PERTEMUAN RUH ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA
DENGAN RUH ORANG YANG MASIH HIDUP
DI ALAM MIMPI
Para ulama menegaskan bahwa hal ini bisa terjadi. Ruh orang yang telah meninggal bisa
berjumpa dengan ruh orang yang masih hidup dalam mimpi. Berikut beberapa
keterangan mereka, antara lain :
1. Tafsir
surat Az-Zumar ayat 42 :
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي
لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ
وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya
dan (memegang) ruh (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah
ruh (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan ruh yang
lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat
tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS.
Az-Zumar : 42)
Diriwayatkan dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas ra, beliau
menjelaskan tafsir ayat tersebut,
إِنَّ أَرْوَاحَ الْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ تَلْتَقِي فِي
الْمَنَامِ فَتَتَعَارَفُ مَا شَاءَ اللَّهُ مِنْهَا، فَإِذَا أَرَادَ جَمِيعُهَا
الرُّجُوعَ إِلَى الْأَجْسَادِ أَمْسَكَ اللَّهُ أَرْوَاحَ الْأَمْوَاتِ عِنْدَهُ،
وَأَرْسَلَ أَرْوَاحَ الْأَحْيَاءِ إِلَى أَجْسَادِهَا
Sesungguhnya ruh orang yang hidup dan ruh
orang mati bertemu dalam mimpi. Mereka saling mengenal sesuai yang Allah
kehendaki. Ketika masing-masing hendak kembali ke jasadnya, Allah menahan ruh
orang yang sudah mati di sisi-Nya, dan Allah melepaskan ruh orang yang masih
hidup ke jasadnya. (At-Thabari 21/298, Al-Qurthubi 15/260, dan beberapa tafsir
lainnya).
2. Kejadian
nyata yang dialami para sahabat nabi saw
Kejadian ini pernah dialami seorang sahabat
Tsabit bin Qois radhiyallahu ‘anhu. Peristiwa ini terjadi ketika perang
Yamamah, menyerang nabi palsu Musailamah Al-Kadzab di zaman Abu Bakr. Dalam
peperangan itu, Tsabit termasuk sahabat yang mati syahid. Ketika itu, Tsabit
memakai baju besi yang bernilai harganya.
Sampai akhirnya lewatlah seseorang dan
menemukan jasad Tsabit. Orang ini mengambil baju besi Tsabit dan membawanya
pulang. Setelah peristiwa ini, ada salah seorang mukmin bermimpi, dia didatangi
Tsabit bin Qois. Tsabit berpesan kepada si Mukmin dalam mimpi itu:
“Saya wasiatkan kepada kamu, dan jangan kamu
katakan, ‘Ini hanya mimpi kalut’ kemudian kamu tidak mempedulikannya. Ketika
saya mati, ada seseorang yang melewati jenazahku dan mengambil baju besiku.
Tinggalnya di paling pojok sana. Di kemahnya ada kuda yang dia gunakan membantu
kegiatannya. Dia meletakkan wadah di atas baju besiku, dan diatasnya ada
pelana. Datangi Khalid bin Walid, minta beliau untuk menugaskan orang agar
mengambil baju besiku.
Dan jika kamu bertemu Khalifah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam (Abu Bakr), sampaikan bahwa saya punya tanggungan
utang sekian dan punya piutang macet sekian. Sementara budakku fulan, statusnya
merdeka. Sekali lagi jangan kamu katakan, ‘Ini hanya mimpi kalut’ kemudian kamu
tidak mempedulikannya.”
Setelah bangun, orang inipun menemui Khalid
bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan menyampaikan kisah mimpinya bertemu Tsabit.
Sang panglima, Khalid bin Walid mengutus beberapa orang untuk mengambil baju
besi itu, dia memperhatikan kemah yang paling ujung, ternyata ada seekor kuda
yang disiapkan. Mereka melihat isi kemah, ternyata tidak ada orangnya.
Merekapun masuk, dan langsung menggeser pelana. Ternyata di bawahnya ada wadah.
Kemudian mereka mengangkat wadah itu, ketemulah baju besi itu. Merekapun
membawa baju besi itu menghadap Khalid bin Walid.
Setelah sampai Madinah, orang itu penyampaikan
mimpinya kepada Khalifah Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dan beliau
membolehkan untuk melaksanakan wasiat Tsabit. Para sahabat mengatakan, “Kami
tidak pernah mengetahui ada seorangpun yang wasiatnya dilaksanakan, padahal
baru disampaikan setelah orangnya meninggal, selain wasiat Tsabit bin Qais.
(HR. Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwah 2638 dan Al-Bushiri dalam Al-Ittihaf
3010)
Kasus semacam ini juga sering terjadi pada
beberapa orang sholeh
Wallohu A’lamu bish shawab

Komentar
Posting Komentar