JANGAN MENGKAFIRKAN ORANG
ISLAM (TAKFIR) !!!
Menuduh
saudara muslim dengan kalimat kafir merupakan musibah besar bagi pelakunya.
Karena tuduhan tersebut akan kembali kepada penuduhnya sendiri. Naudzubillah..
Munculnya
pemboman, teror, dan pembunuhan adalah akibat dari mengkafirkan,
Karena
jika sudah dianggap kafir berarti mereka halal darah dan hartanya, sehingga
islam terkesan sebagai agama teroris yang tidak mengenal kasih sayang. Oleh
karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan bahaya
mengkafirkan seorang muslim, beliau bersabda :
أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ :
يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ
رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Siapa
saja yang berkata kepada saudaranya,”Hai Kafir” Maka akan kembali pada
salah satunya, jika yang divonisnya itu benar (maka sudah jelas), dan jika
tidak maka akan kembali kepada (orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan
Muslim),
Sabda
Rasulullah j :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ
لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوقِ وَلاَ يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ
ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ (رواه البخاري رقم 5585(
“Tidaklah seseorang menuduh kepada orang
lain dengan kefasikan (dosa besar) atau dengan kekufuran, kecuali tuduhan itu
kembali akan kepada si penuduh, jika yang dituduh tidak sesuai dengan
tuduhannya” (HR al-Bukhari No 5585 dari Abu Dzarr),
Rasulullah
j juga
bersabda tentang tuduhan syirik :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ مَا
أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ
بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدْئًا لِلإِسْلاَمِ غَيَّرَهُ إِلَى مَا شَاءَ
اللهُ فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ وَسَعَى عَلَى جَارِهِ
بِالسَّيْفِ وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ قَالَ قُلْتُ يَانَبِيَّ اللهِ أَيُّهُمَا
أَوْلَى بِالشِّرْكِ الْمَرْمِيُّ أَمِ الرَّامِي؟ قَالَ بَلِ الرَّامِي (رواه ابن
حبان رقم 81 عن حذيفة(
“Sungguh yang paling Aku takutkan bagi
kalian adalah seseoarang yang membaca al-Quran, sehingga ketika keagungannya
terlihat pada dirinya dan ia membela Islam, maka ia merubahnya sesuai yang
dikehendaki Allah. Kemudian ia menggantinya dan melemparkannya ke belakangnya,
dan ia berjalan di depan tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya
dengan kesyirikan. Hudzaifah bertanya: Wahai Nabi, siapakah dari keduanya yang
lebih layak dengan syirik, orang yang dituduh atau penuduh? Rasulullah
menjawab: Yaitu penuduh tersebut” (HR Ibnu Hibban No 81 dari Hudzaifah),
Semoga bermanfaat

Komentar
Posting Komentar